Aura Share SAMPANG-Mohammad Dani (24),
mahasiswa fakultas hukum asal Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan,
Sampang, benar-benar ‘lelananging jagat’, pria yang serakah terhadap
perempuan.
Bayangkan saja. Sudah punya dua istri
dan tiga teman selingkuh, tapi masih saja kurang. Untuk memuaskan
hasratnya yang menggebu-gebu, ayah tiga anak ini menggaet beberapa gadis
ABG.
Parahnya, setiap kali bercinta
dengan anak-anak baru gede itu, ia merekam adegan demi adegan
menggunakan kamera ponsel dan kamera poket. Hasil rekaman ini, katanya,
untuk koleksi dan dilihat sewaktu-waktu sebagai kenangan. Kisah ini
mengingatkan kita pada kasus ‘Ariel Peterpan’ yang heboh itu.
Beruntung perbuatan buruk Dani
itu terungkap, meski sudah berlangsung selama beberapa bulan. Salah
seorang gadis yang baru berumur belasan tahun, melaporkan kejahatan Dani
ke Polres Sampang.
Dani yang kini tinggal di rumah
bersama nenek, lantaran dua istri dan ibu kandungnya bekerja di Arab
Saudi sebagai TKW, ditangkap polisi, Kamis (29/9).
Saat menggeledah rumah Dani,
polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kain lap yang masih
lengket dengan sperma dan tumpukan tisu yang bertebaran di bawah tempat
tidurnya.
Selain itu juga celana dalam
wanita bernoda darah ditemukan di lemari pakaian. Celana ini belum
sempat dicuci. Dan juga kamera digital berisi sejumlah adegan hubungan
suami istri dengan para korban.
Kepada petugas yang
memeriksanya, Dani mengakui semua perbuatannya. Dia menyatakan sengaja
merekam adegan 17 tahun ke atas bersama para ABG itu untuk koleksi
pribadi, bukan untuk disebarluaskan ke orang lain.
Perbuatan busuk Dani terkuak
setelah sejumlah tetangganya mencurigai kebiasaan pria itu membawa
gadis-gadis ABG ke rumahnya. Warga kesal karena perbuatan Dani itu
dilakukan siang maupun malam dan sudah berlangsung sejak enam bulan
lalu.
Kesabaran warga habis, karena
Dani tak segera menyadari bahwa perbuatannya itu telah meresahkan warga
sekitar. Akhirnya, beberapa hari lalu, sejumlah warga melaporkan
perilaku buruk Dani kepada Kepala Desa Apaan, Jailani.
Tetapi, Jailani belum berani
bertindak, karena sampai saat itu belum ada korban yang melapor.
Apalagi, warga juga belum melihat dengan mata kepala bahwa Dani tengah
bercinta dengan gadis-gadis yang diusungnya hampir setiap hari.
Kabar buruk mengenai tingkah
laku Dani itu telah menyebar di masyarakat, hingga sampai ke telinga
orang tua Mawar (nama samaran) yang melihat anak gadisnya terlihat
beberapa kali bersama Dani.
Melihat perilaku anaknya
berubah, orangtua gadis berusia 17 tahun ini curiga. Ketika didesak,
Mawar mengaku telah beberapa kali berhubungan intim dengan Dani. Gadis
ini juga mengakui bahwa adegan-adegan terlarang itu telah direkam dari
berbagai sudut.
Awalnya Mawar menolak adegannya
difoto. Namun, ia hanya bisa pasrah setelah Dani mengobral rayuan-rayuan
mautnya. Kepada Mawar, dan juga para ABG lainnya, Dani mengaku masih
bujang. Kepada setiap remaja itu, Dani menyatakan bahwa gadis itu adalah
satu-satunya perempuan yang menjadi tambatan hati. Foto dibuat hanya
untuk koleksi dan tak akan disebarluaskan.
Saat mendapat laporan dari
orangtua Mawar, polisi tidak langsung bertindak. Gadis itu diminta
memancing Dani untuk bertemu di sebuah rumah di Desa Aeng Sare,
Kecamatan Kota, Sampang. Tanpa curiga, Dani datang mengendarai sepeda
motor, kemudian berbincang-bincang dengan Mawar lalu mengajak pergi
untuk kembali berhubungan intim. Saat itulah polisi meringkus Dani.
Menurut Uddin, warga Apaan,
sebelum kuliah, Dani bekerja di Arab Saudi sebagai TKI bersama dua istri
dan ibu kandungnya. Ayah Dani telah meninggal dunia. Karena ingin
kuliah, Dani pulang ke Sampang, sedangkan dua istri dan ibunya tetap
bekerja di negeri kurma untuk membiayai kuliah Dani.
Namun, Dani yang berambut
gondrong dan berpenampilan rapi serta melengkapi diri dengan Yamaha
Vixion 2011 ini menyalahgunakan kepercayaan istri dan orangtuanya. “Uang
kiriman kedua istri dan ibu kandungnya itu dibuat foya-foya bersama
beberapa gadis ABG,” kata Uddin.
Kapolres Sampang AKBP Agus
Santoso kepada Surya mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 81 Ayat 1
dan 2 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman
maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ala Dani banyak terjadi
pada para suami yang ditinggal istri bekerja di luar negeri. Awal
Agustus 2011 lalu, misalnya, Mino (35), warga Desa Sindurejo, Kecamatan
Pagak, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah tepergok meniduri
gadis berumur 17 tahun. Ayah satu anak itu tak tahan setelah tiga tahun
ditinggal istri bekerja di Arab Saudi.
Demikian pula Sugiyanto, warga
Desa Singkil, Kecamatan Balong, Ponorogo, ditangkap warga saat berbuat
mesum dengan Wiji Lestari, Rabu (20/7). Pria itu juga tak tahan setelah
ditinggal istri mencari nafkah sebagai TKW di Hongkong.
Sumber : surya.co.id
0 komentar "Istri 2, Selingkuhan 4, Masih Gaet ABG ", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar
Seorang blogger sejatinya selalu memberikan komentar yang terbaik serta membangun,terima kasih sobat atas kunjunganya.Sukses Selalu Blogger Indonesia